Skip to main content
ArtikelEdukasi

PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI KALANGAN PELAJAR

Dibaca: 858 Oleh 23 Des 2020Maret 19th, 2021Tidak ada komentar
PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DI KALANGAN PELAJAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkoba, yang merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah bahan atau zat tertentu yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan ataupun psikologi seseorang, di antaranya ialah pikiran, perasaan, dan perilaku, serta menimbulkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologi

Adapun narkoba berdasarkan efeknya terbagi menjadi tiga, yaitu halusinogen, stimulan, dan depresan. Halusinogen membuat para penggunanya berkhayal dan berhalusinasi serta merasakan sensasi bahagia seperti sedang bermimpi, Ganja dan LSD misalnya yang termasuk dalam golongan halusinogen. Kemudian stimulant yang merangsang kerja otak sehingga dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, depresi, dan lain sebagainya. Lalu depresan yang menekan kerja otak salah satunya dapat mengakibatkan berkurangnya daya ingat, Heroin dan Alkohol contohnya yang tergolong dalam depresan.

Secara ilmiah, penggunaan narkoba membawa berbagai dampak bagi kondisi fisik penggunanya. Narkoba secara garis besar akan mengganggu kestabilan sistem tubuh manusia, karena narkoba menghambat produksi hormon-hormon yang berasal dari otak sehingga pengguna narkoba akan berhenti memproduksi hormon-hormon yang seharusnya diproduksi secara alami dalam tubuh pengguna narkoba. Karena tidak hanya sistem hormon yang berpengaruh, tetapi seluruh kinerja tubuh, mekanisme ini mengakibatkan rusaknya seluruh sistem tubuh manusia.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional  yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.  Oleh sebab itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan  narkotika  dan  obat-obatan  terlarang  di  kalangan  generasi  muda dewasa  ini  kian  meningkat.  Maraknya  penyimpangan  perilaku  generasi  muda tersebut,  dapat  membahayakan  keberlangsungan  hidup  bangsa  ini  di  kemudian hari.  Karena  pemuda  sebagai  generasi  yang  diharapkan  menjadi  penerus  bangsa, semakin   hari   semakin   rapuh   digerogoti   zat-zat   adiktif   penghancur   syaraf.

World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23  tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (Undang-Undang Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu  pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah  individu  namun masalah  semua  orang.  Mencari  solusi  yang  tepat  merupakan  sebuah  pekerjaan besar  yang  melibatkan  dan  memobilisasi  semua  pihak  baik  pemerintah,  lembaga swadaya  masyarakat  (LSM)  dan  komunitas  lokal.  Adalah  sangat  penting  untuk bekerja   bersama   dalam   rangka   melindungi   anak   dari   bahaya   narkoba   dan memberikan  alternatif  aktivitas  yang  bermanfaat  seiring  dengan  menjelaskan kepada  anak-anak  tentang  bahaya  narkoba  dan  konsekuensi  negatif  yang  akan mereka terima.

Dampak   negatif   penyalahgunaan   narkoba   terhadap   anak   atau   remaja (pelajar) adalah sebagai berikut :

  1. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  2. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  4. Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  5. Tidak memedulikan kesehatan diri,
  6. Suka mencuri untuk membeli narkoba,
  7. Menyebabkan kegilaan, paranoid bahkan kematian.

Kondisi sosial, ekonomi dan politik merupakan variabel selanjutnya yang diidentifikasikan  oleh  Donald  S.  Van Meter  dan Carl  E.  Van  Horn.  Disini dijelaskan  bahwa  untuk menilai kinerja implementasi kebijakan maka perlu dilihat sejauhmana lingkungan eksternal turut mendukung keberhasilan implementasi kebijakan. Lingkungan sosial, ekonomi  dan politik yang tidak kondusif dapat menjadi sumber masalah dari kegagalan kinerja implementasi kebijakan. Kondisi sekolah yang mau menerima akan sangat mempengaruhi keberhasilan dalam pelaksanaan P4GN di kalangan pelajar. Sebaliknya, sekolah yang tidaka tau kurang mendukung adanya P4GN akan menghambat terlaksananya kebijakan tersebut. Dalam pelaksanaan P4GN di sekolah, harapannya adalah sekolah mampu melaksanakan P4GN secara mandiri. (Sumber : Masriani. Oktober 2017. Implementasi Kebijakan Tentang Perlindungan Anak.)

Salah satu solusinya yang dapat diterapkan dan dapat secara cepat diterapkan bagi masyarakat luas adalah iklan layanan masyarakat di berbagai media, seperti bioskop dan media sosial. Alasan dipilihnya bioskop dan media sosial sebagai sarana penyebaran pesan untuk mencegah narkoba adalah karena kedua media ini adalah media-media yang pada abad ke-21 ini, sangat banyak diminati oleh para pelajar seusia SMA.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seharusnya  menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam  hal  ini  semua  pihak termasuk  orang  tua,  guru,  dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai  ancaman  narkoba  terhadap  anak-anak  kita.

Ada  tiga  hal  yang  harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah, yaitu :

  • Pertama, dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi  untuk  mengubah  sikap  keluarga  terhadap penggunaan narkoba termasuk  memperbaiki  pola asuh orangtua dalam rangka  menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model   intervensi yang sering digunakan.
  • Kedua,dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah  untuk  menjelaskan  bahwa  narkoba  itu  salah dan  mendorong  kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk  anak sekolah  harus  diberikan  penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya  membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka   untuk   bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
  • Ketiga atau terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.( Sumber : Beny, Wahyu. Upaya Pencegahan Terhadap Penyebaran Narkoba di Kalangan Pelajar.)

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta  waspada akan  bahaya  narkoba  yang  sewaktu-waktu  dapat  menjerat  anak-anak  sendiri.  Dengan  berbagai  upaya  tersebut  di  atas,  mari  kita  jaga  dan  awasi anak  didik  dari  bahaya  narkoba  tersebut,  sehingga  harapan  untuk  meneruskan generasi  yang  cerdas  dan  tangguh  di  masa  yang  akan  datang  dapat  terealisasikan dengan baik.

Penulis :

  1. Dicha Pratiwi
  2. Gladys Dwi Mawarni

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel