Skip to main content
Artikel

NARKOBA MENGANCAM KETAHANAN NASIONAL

Dibaca: 5598 Oleh 04 Okt 2021Januari 4th, 2022Tidak ada komentar
NARKOBA MENGANCAM KETAHANAN NASIONAL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Fenomena narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf otak. Hal ini akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.

Permasalahan Narkoba sangat urgen dan kompleks. Narkoba telah merusak generasi muda sebagai masa depan bangsa dan Negara tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi. Hal ini disadari bahwa sebagai unsur utama dan motor penggerak pelayanan publik, maka apabila seorang PNS sampai terkena kasus narkoba tentu dampaknya sangat negatif, baik bagi dirinya maupun lingkungan kementerian. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus benar-benar diprioritaskan.

Dengan ancaman yang sungguh serius dan dapat mengakibatkan hilangnya satu generasi, maka Presiden Joko Widodo menetapkan darurat narkoba dan pada Tahun 2018 telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam instruksi Presiden ini, Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi maupun Kabupaten/Kota pun diminta peran sertanya dengan melakukan P4GN seperti melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba baik langsung maupun melalui media-media, Test Urine di lingkungan masyarakat, Pendidikan, dan pekerja baik pemerintah maupun swasta, melakukan rehabilitasi narkoba bagi pecandu narkoba yang melakukan wajib lapor, dan melakukan razia-razia di berbagai tempat yang terindikasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta melakukan penggerebekan tan penangkapan bagi para sindikat narkoba.

Karena itu, kejahatan narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman negara dalam bidang non militer. Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan narkoba diantaranya :

  1. Pemerintah menetapkan hukuman yang sangat berat kepada para pengedar.
  2. Bekerja sama dengan dunia internasional untuk memberantas narkoba.
  3. Melakukan upaya penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia.
  4. Memasukkan pendidikan antinarkoba ke pelajaran sekolah.
  5. Membentuk badan narkoba nasional (BNN)

 

 

ditulis oleh Kartika P.S

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel