Skip to main content
Artikel

MENGENAL SINTE

Dibaca: 54354 Oleh 27 Jan 2022April 11th, 2022Tidak ada komentar
MENGENAL SINTE
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Fico Fachriza, seorang komedian komika Indonesia sempat menggegerkan dunia selebritis tanah air. Fico tertangkap polisi pada pertengahan Januari 2022 atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil tes urine dan penyelidikan polisi, Fico terbukti menggunakan narkotika golongan I. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti narkotika berupa tembakau Gorilla seberat 1,45 gram milik Fico. Saat ini, Fico dikabarkan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan.

Tembakau Gorilla yang ditemukan saat penangkapan Fico merupakan salah satu jenis ganja sintetis (synthetic cannabinoid), sehingga terkadang dikenal juga dengan sebutan “sinte”. Meskipun disebut sebagai ganja sintetis, namun sebenarnya tembakau Gorilla sama sekali tidak terbuat dari daun ganja atau marijuana. Tembakau Gorilla hanyalah sejenis tanaman herbal biasa yang disemprotkan cairan kimia narkotika buatan.

Dinamakan tembakau gorilla karena kebanyakan penggunanya menceritakan bahwa sensasi yang dirasakan saat menggunakan sinte ini adalah perasaan “ngefly” seperti tertimpa gorilla. Tembakau gorilla biasanya digunakan dengan cara dicampur dengan tembakau rokok, kemudian dilinting dan dibakar seperti menggunakan ganja, lalu diisap. Tembakau gorilla ini juga punya banyak nama diantaranya Hanoman, Natareja, dan Sun Go Kong.

Produsen sinte menyamarkan narkotika dalam bentuk tembakau gorilla untuk mengelabui konsumennya, sehingga pengguna mengira bahwa produk narkotika tersebut adalah alami dan tidak terlalu berbahaya. Orang akan mengira bahwa ganja sintetis hanya seperti obat herbal biasa. Cara ini juga dilakukan untuk menghindari jeratan hukum karena struktur kimia yang berubah-ubah pada ganja sintetis belum tergolong narkotika.

Tidak diketahui secara pasti kapan tembakau gorilla ini mulai beredar dan populer di Indonesia. Namun yang menjadi sasaran atau target marketnya adalah anak-anak dan remaja atau kalangan pelajar dan mahasiswa. Tembakau gorilla ini dijual eceran dengan harga yang cukup terjangkau bagi mahasiswa dibanding narkotika jenis sabu dan ekstasi lainnya. Pemasarannya pun saat ini banyak dilakukan secara online melalui media sosial.

Sinte tergolong narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substance (NPS). NPS adalah zat psikoaktif baru yang beredar dan belum diatur dalam undang-undang, dibuat untuk menghasilkan efek yang sama dengan zat narkotika yang sudah ada. Sejak tahun 2017, BNN sudah mencatat sedikitnya terdapat 46 jenis narkotika baru yang mengandung ganja sintetis dan telah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam peraturan ini, ganja sintetis masuk dalam narkotika golongan I.

Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika golongan I adalah narkotika yang sama sekali tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan apapun, kecuali untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Menurut Undang-undang ini, sinte jelas tidak boleh digunakan. Nama sinte memang tidak terdapat dalam Permenkes, namun hanya nama zat yang terkandung di dalamnya, di antaranya 5-fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, dan lain sebagainya. Untuk tembakau gorilla sendiri, kandungan ganja sintetisnya adalah AB-CHMINACA.

Disebut sebagai ganja sintetis karena cara kerja psikoaktif dalam sinte yang mirip dengan ganja.  Sejumlah penelitian menemukan bahwa zat kimia dalam ganja sintetis dapat menempel pada reseptor sel saraf yang sama dengan THC (delta-9-tetrahidrocanabinol), zat psikoaktif yang mengubah pikiran dalam ganja sesungguhnya.  Zat dalam ganja sintetis menempel lebih kuat pada reseptor sel saraf otak sehingga menimbulkan efek yang jauh lebih kuat dibandingkan THC.

Efek penggunaan sinte sebenarnya sangat berbeda dengan efek ganja. Sinte bahkan bisa jauh lebih berbahaya dari ganja sesungguhnya.  Efeknya terhadap tubuh terkadang hampir tidak bisa diprediksi dan sangat berbahaya. Hal ini dikarenakan struktur kimia kandungan zat psikoaktif dalam sinte yang seringkali diubah-ubah oleh produsennya demi mengelabui aparat hukum. Jadi, efek yang ditimbulkan tergantung dari jenis zat psikoaktif yang terkandung dalam sinte dan dapat berbeda dalam tiap seri produk sinte.

Namun kebanyakan pengguna ganja sintetis menyatakan bahwa efek yang mereka rasakan saat menggunakan sinte hampir mirip seperti menggunakan ganja. Mereka mengalami perubahan kesadaran dan merasa terlepas dari kenyataan atau “ngefly”. Ada juga yang mengalami gejala psikosis (gangguan mental) berupa pemikiran delusi, dimana tidak dapat membedakan antara kenyataan dan imajinasi serta keyakinan yang kuat terhadap imajinasi tersebut. Sedangkan efek kesehatan lainnya adalah gejala detak jantung meningkat, mual dan muntah hebat, merasa cemas, berhalusinasi, merasa bingung, berperilaku kasar atau kekerasan, dan pikiran untuk bunuh diri.

Selain efeknya yang berbahaya bagi kesehatan, sinte juga dapat menyebabkan kecanduan pada pemakainya. Pengguna yang telah kecanduan sinte akan mengalami gejala penarikan diri jika ia berusaha ingin berhenti mengkonsumsi sinte atau biasa dikenal dengan istilah sakau. Gejala penarikan diri yang dialaminya di antaranya adalah sakit kepala, depresi, cemas, dan lekas marah.

Over dosis juga dapat terjadi jika terlalu berlebihan dalam penggunaan sinte. Gejala yang dialami dapat lebih berbahaya lagi bahkan secara ekstrem sampai pada kematian. Over dosis dapat menyebabkan reaksi racun pada tubuh, yang mana tekanan darah menjadi tinggi sehingga suplai darah berkurang, lalu mengalami kejang, kerusakan pada ginjal dan jantung. Akan lebih berbahaya lagi jika terdapat juga bahan kimia lain yang dicampurkan dalam sinte dan tidak diketahui oleh penggunanya.

Demikianlah dampak-dampak berbahaya dari penggunaan tembakau gorilla atau sinte yang mungkin tidak banyak diketahui dan disadari dari penggunanya. Kebanyakan dari kalangan pemuda dan remaja yang menggunakan tembakau gorilla mungkin mengira bahwa menggunakan sinte tidaklah terlalu berbahaya dibandingkan narkotika jenis lain yang sudah ada. Namun nyatanya efek sinte pada tubuh justru lebih kuat daripada ganja.

Efek-efek berbahaya yang ditimbulkan sinte inilah yang menjadikan sinte termasuk dalam narkotika. Efeknya tak jauh berbeda dengan efek narkotika jenis lainnya, yang pada dasarnya langsung bekerja pada sistem saraf pusat atau otak manusia. Inilah yang mendasari mengapa penggunaan sinte perlu dilarang dan diberantas.

Ganja yang merupakan narkotika berasal dari tanaman saja bisa sangat berbahaya jika disalahgunakan. Apalagi sinte yang senyawanya sengaja dibuat menyerupai ganja. Taktik produsen sinte yang mengubah struktur kimia ganja sintetis agar terhindar dari hukum tetap tak bisa mengubah sinte itu sendiri sebagai narkotika yang dampaknya sangat merusak fisik dan mental pemuda. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada terhadap segala produk baru yang ditawarkan jika produk tersebut menimbulkan efek yang tidak wajar pada tubuh dan pikiran.

Zat psikoaktif baru atau NPS mengincar siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Munculnya NPS baru tentu sangat meresahkan dan harus terus diwaspadai. Bisa jadi, berbagai NPS ini malah disamarkan dalam bentuk makanan dan minuman yang diperjualbelikan secara bebas tanpa kita sadari. Maka dari itu, waspadalah NPS mengintai generasi muda kita. (RP)

 

Ditulis oleh Ratna Puspitasari, S.Psi.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Sumsel

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel