
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan Narkotika yang ada dalam lampiran Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika memiliki tujuan untuk:
- menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika;
- memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan
- menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi Penyalah Guna dan pecandu Narkotika.
Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.
Dari penjelasan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 sudah dapat kita simpulkan bahwa narkoba itu dilarang disalahgunakan karena banyak dampak negatifnya baik untuk diri sendiri, keluarga, lingkungan, bahkan untuk ketahanan nasional. Meskipun terdapat beberapa jenis narkotika yang diperbolehkan dipakai untuk pengobatan, namun harus berdasarkan pengawasan ketat dari dokter. Penyalahgunaan ini dapat berbahaya tidak hanya jangka pendek, namun dalam jangka panjang dapat merusak diri dan orang lain.
Dampak buruk terhadap diri sendiri misalnya bagi kesehatan;
- Dehidrasi,
Narkoba yang disalahgunakan dapat menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, sehingga berakibat badan akan mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi. Konsumsi narkoba terus menerus (kecanduan) membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada. Dalam jangka panjang, dehidrasi ini juga dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
- Halusinasi,
Salah satu efek yang seringkali dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja adalah halusinasi. Konsumsi ganja dalam dosis yang besar juga dapat menyebabkan mual, muntah, rasa takut, serta gangguan kecemasan. Sementara jika dipakai dengan waktu yang lama, narkoba jenis ini dapat menyebabkan gangguan mental, depresi dan kecemasan yang berlarut.
- Menurunkan tingkat kesadaran,
Dampak pemakaian narkoba dengan dosis yang berlebih akan membuat tubuh terlalu rileks hingga kesadaran menjadi berkurang. Bahkan pemakai narkoba bisa tidur terus menerus dan tidak bangun dalam jangka waktu tertentu. Risiko kehilangan kesadaran tersebut membuat kondisi tubuh terganggu, sering bingung dan perubahan perilaku bagi pengguna. Serta dampak yang cukup parah adalah hilangnya ingatan disertai sulitnya mengenai lingkungan sekitar.
- Buruknya kualitas hidup
Tidak hanya bagi tubuh, narkoba juga berdampak bagi kualitas hidup seseorang. Contohnya, pengguna narkoba akan kesulitan berkonsentrasi saat bekerja, terjerat masalah keuangan, bahkan ditangkap pihak kepolisian karena terbukti melanggar hukum. Kualitas hidup juga terganggu dengan hilangnya relasi, keluarga menjadi kacau, kesehatan memburuk dan memicu kematian.
- Kematian Dampak terburuk bagi pengguna narkoba adalah kematian.
Efek obat-obatan ini dapat terjadi bagi pengguna yang mengonsumsi dosis terlalu tinggi hingga menyebabkan overdosis. Narkoba seperti sabu-sabu, opium dan kokain dapat menyebabkan tubuh menjadi kejang-kejang. Jika kondisi tersebut dibiarkan terus menerus, si pengguna dapat menegalami kematian.
Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap keluarga, lingkungan dan masyarakat;
Penyalahgunaan narkoba dapat merubah sikap seseorang, perangai, dan kepribadian yang berubah dalam lingkungan masyarakat dan kehidupan sehari-hari. Menurunnya sikap tanggung jawab, disiplin, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah karena psikologi pengguna mulai dirusak oleh zat adiktif yang masuk ketubuhnya. Oleh karena itu dampak negative dari penyalahgunaan narkoba bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, mendorong tindak kriminal atau kejahatan.
Dampak buruk terhadap ketahanan bangsa;
Untuk menciptakan bangsa Indonesia yang merdeka maka generasi yang diciptakan pun haruslah bebas dari penjajahan. Penjajahan dari penyalahgunaan narkoba. Karena jika bangsa Indonesia terutama penerus generasi bangsa telah dijajah oleh narkoba maka bangsa tersebut akan berdampak kehilangan penerus bangsa yang bermutu, banyaknya kriminal terjadi, dapat menurunnya prestasi bangsa yang akhirnya dapat merusak bangs aitu sendiri.
Selain generasi yang menurun, Kesehatan perekonomian pun akan terpengaruh seperti banyaknya korban penyalahgunaan narkoba yang kecanduan narkoba akan mengakibatkan biaya yang diperlukan untuk penegakan hukum dan pengobatan pengguna narkoba akan naik. Ini akan membebani rakyat yang harus membayar pajak untuk membiayai penegakan hukum dan dana kesehatan.
Upaya yang dilakukan
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dalam hal semua pihak terutama Karang taruna, RT-RW, Lurah, Camat, dan lembaga masyarakat lainnya harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap lingkungan masyarakat. Upaya yang dilakukan misalnya melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang atau BNN untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, dapat mengadakan kerjasama dengan pihak BNN untuk membentuk tim relawan anti narkoba, karena dengan adanya relawan anti narkoba di lingkungan masyarakat bermafaat bagi masyarakat bisa konsultasi dan paham bahaya narkoba untuk tubuh dan lingkungan. (KPS)
ditulis oleh Kartika P.S