Skip to main content
Artikel

MENCEGAH ANAK MENJADI PENYALAHGUNA NARKOBA SEJAK USIA DINI

Dibaca: 18 Oleh 11 Jan 2021Mei 4th, 2021Tidak ada komentar
MENCEGAH ANAK MENJADI PENYALAHGUNA NARKOBA SEJAK USIA DINI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Permasalahan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa kita. Narkoba tidak hanya disalahgunakan oleh kalangan tertentu tetapi hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari buruh serabutan sampai kalangan pejabat. Bahkan ada yang sejak masih kanak-kanak sudah mengenal barang haram ini.

Menurut hasil survei Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama LIPI di tahun 2019, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun terakhir pakai secara nasional berada pada angka 1,8 persen. Terjadi peningkatan sebesar 0,03 persen dibandingkan dengan tahun 2017. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia.

Mirisnya lagi, berdasarkan survei tersebut juga ditemukan bahwa rata-rata usia pemakai narkoba adalah 19 tahun. Sedangkan usia termuda pemakai narkoba pertama kali adalah tujuh tahun, ditemukan di Provinsi Papua. Usia termuda ini masih dikategorikan usia anak. Usia dimana seharusnya anak-anak masih bermain dan belajar.

Sangat disayangkan jika seorang anak sudah terpapar narkoba yang jelas sangat membahayakan kesehatan fisik dan mental penggunanya. Apa jadinya jika anak-anak penerus generasi kita rusak oleh pengaruh narkoba? Jangan sampai bangsa kita hancur karena generasi kita menjadi budak pemuja narkoba, seperti yang pernah terjadi di negara Cina dalam Perang Candu pada tahun 1839-1860. Perang ini menyebabkan Cina terpaksa menyerahkan sebagian wilayahnya kepada pihak Inggris.

Usia anak merupakan usia dimana seseorang belajar mengeksplorasi dunia sekitarnya serta mengembangkan kemampuan kognisi, emosi dan sosial. Apa yang dialami seseorang di masa anak-anaknya sangat menentukan bagaimana ia nantinya ketika remaja dan dewasa. Terutama pengalaman di masa usia dini yang akan berpengaruh pada kondisi psikologis seseorang.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa anak usia dini adalah anak dengan rentang usia 0 – 6 tahun. Pada rentang usia ini, seorang anak berhak mendapatkan pendidikan baik secara formal, nonformal maupun informal. Secara informal, anak usia dini dapat diberikan pendidikan dalam keluarga atau lingkungannya.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi seorang anak sebelum ia memasuki dunia sekolah. Anak lebih dahulu belajar tentang kehidupan dari lingkungan keluarga atau orang tua. BNN RI dalam buku Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini mengungkapkan pentingnya peran keluarga terutama orang tua dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan sejak anak usia dini di dalam keluarga, yang tentunya disesuaikan dengan tahap perkembangan anak.

Upaya pencegahan penyalahgunaan pada anak usia dini tentunya bukan dengan cara mengenalkan bahaya dan dampak buruk narkoba secara langsung kepada anak. Pencegahan yang dapat dilakukan lebih mengarah pada pendidikan karakter anak. Menurut pakar pendidikan karakter anak usia dini, Ratna Megawangi, pembentukan karakter anak usia dini akan berpengaruh pada karakter sepanjang hayatnya. Oleh karena itu, usia dini menjadi usia emas dalam pendidikan karakter.

Suatu penelitian yang dilakukan oleh Universitas Otago, di Dunedin New Zealand menunjukkan hasil bahwa anak-anak ketika usia tiga tahun didiagnosis sebagai anak sulit diatur, pemarah, dan pembangkang, ternyata ketika remaja menjadi remaja yang bermasalah, agresif dan mempunyai masalah dalam pergaulan bahkan ada yang terlibat dalam tindakan kriminal. Sebaliknya, anak-anak usia tiga tahun yang sehat jiwanya, ketika dewasa menjadi orang berhasil dan juga sehat jiwanya.

Pendidikan karakter diberikan terutama untuk membentuk rasa percaya diri,  meningkatkan harga diri anak dan sifat pantang menyerah. Hal ini disebabkan oleh salah satu ciri remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba adalah remaja yang memiliki kepribadian lemah, kurang percaya diri, tidak berani menghadapi tantangan atau lari dari tanggung jawab, dan tidak mampu mengatasi masalah. Jika rasa percaya diri, harga diri dan sifat pantang menyerah telah terbentuk dalam diri anak sejak usia dini, maka ketika remaja dapat mengatasi masalahnya tanpa harus lari ke narkoba atau bentuk perilaku menyimpang lainnya.

Selain pendidikan karakter, anak usia dini dapat diajarkan tentang pola hidup sehat. Anak dibiasakan makan makanan bergizi dan seimbang serta  olahraga teratur. Ajarkan kepada anak untuk menghargai tubuh sendiri dengan menerapkan pola hidup sehat. Orang yang sehat tidak memerlukan obat. Sebaliknya jika sering sakit, lama-lama akan menimbulkan ketergantungan obat.

Anak juga mulai dapat diajarkan mengenai obat-obatan yang aman untuk dikonsumsi jika sakit. Obat-obatan aman dikonsumsi jika sesuai aturan pemakaian dan anjuran dari dokter. Selain itu, anak juga dapat diberi penjelasan mengenai jenis-jenis makanan dan minuman yang baik untuk dikonsumsi. Anak juga sebaiknya dibiasakan untuk tidak sembarangan menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal anak.

Cara penyampaian materi pendidikan karakter dan pola hidup sehat dapat dilakukan orang tua tidak hanya dengan menjelaskan secara lisan kepada anak. Orang tua dapat menggunakan metode bercerita. Metode bercerita dalam menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada anak usia dini tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba secara menyenangkan akan tersimpan dalam memorinya sampai dewasa (Raihana, dkk, 2018).

Jadi, mencegah anak agar tidak menyalahgunakan narkoba juga dapat dilakukan sedini mungkin saat anak masih bayi. Melalui pendidikan karakter pada anak usia dini diharapkan akan menjadikan anak lebih tangguh dan percaya diri. Anak yang memiliki harga diri dan rasa percaya diri yang tinggi dapat menjadi remaja yang tangguh dalam menghadapi berbagai masalah dunia remajanya tanpa tergoda untuk lari ke narkoba.

Namun yang terpenting adalah peran orang tua dalam memberikan pendidikan karakter tersebut. Orang tua harus menjadi panutan dan pembimbing anak dalam mencapai karakter idealnya. Karakter yang tak butuh narkoba dalam hidupnya. Orang tua juga harus membangun komunikasi yang membuat anak nyaman untuk selalu dekat dengan orang tua. Sehingga anak tak mudah mencari kenyamanan lain di luar rumah yang dapat berujung pada penyalahgunaan narkoba.

Jika semua orangtua menyadari pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, maka kita dapat menyelamatkan banyak generai penerus kita dari ancaman bahaya narkoba yang semakin merajalela. Dengan demikian, angka penyalahguna narkoba dapat menurun, bandar tidak mendapat tempat lagi untuk mengedarkan barang haramnya dan impian Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) diharapkan dapat terwujud.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membentengi keluarga kita dari ancaman narkoba dengan turut serta melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba  sejak dini. Persenjatai diri generasi penerus kita dengan karakter tangguh yang tidak mudah tergoda dengan tipu muslihat bandar dan pengedar narkoba. War On Drugs !

 

Ditulis oleh Ratna Puspitasari

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel