Skip to main content
Artikel

HADAPI TANTANGAN NARKOBA

Dibaca: 246 Oleh 19 Agu 2022November 8th, 2022Tidak ada komentar
HADAPI TANTANGAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Ketahuilan, Narkoba akan menjadi bencana dan ancaman bagi penyalahgunanya. Bagaimana tidak, ada 3 (tiga) ancaman yang selalu muncul akibat penyalahgunaan narkoba yaitu ;

  • sakit/sakau,
  • dikucilkan/dipenjara, dan
  • Mati

di era milenial ini narkoba seolah menjadi trend bagi kalangan muda. Muncul anggapan yang mengatakan bahwa anak muda yang tidak menggunakan narkoba tidak terlihat ‘keren’. Faktanya memang benar banyak anak muda yang terhasut kalimat tersebut sehingga anak muda akan dengan mudahnya menerima narkoba menjadi gaya hidup. Maka penting bagi kita untuk meningkatkan pengetahuan mengenai bahaya narkoba.

Berdasarkan hasil survey dari BNN pada tahun 2021, usia pengguna narkoba berkisar dari 15-64 tahun dan didominasi oleh usia produktif yaitu 20-40 tahun. Sangat miris dirasakan mengingat tercatat anak remaja berusia sangat dini 15 tahun sudah menjadi pengguna barang terlarang ini yang mana seharusnya anak seusia itu harusnya masih bermain dan belajar untuk menyiapkan diri memasuki usia remaja.

Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba menjadi salah satu tantangan penanganan permasalahan narkoba bagi BNN Provinsi Sumatera Selatan. Banyak cara yang dilakukan salah satunya dengan melaksanakan program P4GN (Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) seperti melaksanakan sosialisasi di lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, Tokoh Agama, Instansi Pemerintah, dll. Program P4GN tersebut tidak hanya digaungkan secara langsung tatap muka, tetapi dengan kecanggihan di era milenial ini BNN provinsi Sumatera Selatan juga memanfaatkan media-media yang tersedia saat ini seperti media cetak, media sosial, media elektronik, media-media lainnya.

Menjalankan tugas penanganan penyalahgunaan narkoba mulai dari hulu hingga hilir menjadi tantangan tidak hanya tanggung jawab BNN, Instansi Pemerintah, Polri, para tokoh, dll tetapi juga merupakan tanggungjawab kita semua. Masalah narkoba sama halnya seperti konsep dalam teori ekonomi dimana semakin tinggi permintaan maka akan semakin tinggi pula penawaran. Trend kenaikan prevalensi penyalahguna narkoba yang terjadi hemat dikatakan bahwa permintaan domestik akan narkoba mengalami peningkatan oleh karena itu penawaran akan narkoba pun akan menjadi semakin tinggi.

Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Kejahatan narkoba dilakukan secara terorganisir dengan cakupan luas yang bekerja dengan rapi dan sangat rahasia. Oleh karena itu, kejahatan ini harus ditangani secara intensif melalui dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.

Selain itu, munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactives Substances (NPS) turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba. Terdapat 839 total NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 106 negara, dan 78 jenis diantaranya sudah beredar di Indonesia dimana sebanyak 72 jenis sudah terdaftar dalam lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, sedangkan 6 jenis belum diatur.

Tantangan mengatasi masalah narkoba yang seakan terus menghantui generasi muda. BNN dengan Program P4GN tidak hanya melaksanakan sosialisasi diseluruh penjuru serta membuka layanan rehabilitasi. Layanan rehabilitasi dimaksud agar para korban penyalahgunaan narkoba dapat dibantu pemulihannya. Layanan Rehabilitasi dibagi menjadi 2 (dua) cara, yaitu rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis. Dengan adanya program rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba, diharapkan mereka terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan dapat terus berkreasi tanpa narkoba serta dapat berbagi pengalaman mereka kepada orang sekitarnya bahwa narkoba itu ancaman bukan panutan.

Memperkuat penanganan di hulu secara tidak langsung dapat menekan jumlah penyalahguna baru karena penawaran akan ditekan untuk tidak naik atau bahkan mengalami penurunan dengan memutus mata rantai penjualan dan memberikan edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat luas agar tidak menyalahgunakan narkoba. Di sisi lain dengan memperkuat penanganan di hilir melalui jalur rehabilitasi akan menekan dari sisi relapse atau kambuhnya korban penyalahgunaan narkoba untuk kembali menggunakan barang haram tersebut sehingga permintaan dapat ditekan.

Meskipun tantangan yang dihadapi tidak mudah, namun sebagai bangsa yang besar dan tangguh kita akan mampu mengatasi tantangan tersebut. Kita harus melawan tantangan tanpa takut kalah. Karena narkoba adalah musuh yang harus dimusnahkan. Mari berkarya dan berinovasi demi membawa manfaat bagi bangsa, teruslah berkreasi dan berprestasi tanpa narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel