
Wajah panik, remaja berhamburan keluar gedung. Begitulah pemandangan yang kami lihat saat melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang. Tampak minuman beralkohol di atas meja, kelap-kelip lampu disko, suara musik yang sangat keras membuat suasana di dalam ruangan tersebut sangat memungkinkan untuk terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lalu bagaimana dengan orang tua mereka di rumah? apakah mereka tahu? apakah mereka mengizinkan? Tentunya, tidak ada orang tua yang memberikan izin kepada anak-anaknya pergi ke tempat yang tidak baik dan membahayakan putra-putri mereka apalagi untuk terjebak dalam penyalahgunaan narkotika.
Penyalahgunaan narkotika telah merambah ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dengan remaja. Setiap tahunnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh remaja di Indonesia terus menerus meningkat. Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2017, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3 juta orang pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun. Kalangan pelajar dan mahasiswa menyumbang angka pengguna narkoba sebesar 27 persen di Indonesia.
Hasil penelitian yang dilakukan Dadang Hawari (Mahi 2008: 46) diperoleh data dan kesimpulan bahwa pada umumnya kasus penyalahgunaan Narkotika dilakukan pada usia remaja karena pada masa remaja sedang mengalami keadaan emosional yang labil dan mempunyai keinginan besar untuk mencoba serta mudah terpengaruh oleh lingkungan dan teman sebaya. Di kalangan para pelajar terutama bagi mereka yang berada di bangku SMP maupun SMA biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok dan terlanjur kebiasaan karena kebiasaan merokok ini, menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini kemudian berlanjut mengonsumsi Narkotika. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya atau bisa saja stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan rumah tangga/broken home dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau ingin memakai.
Dari kondisi di atas diperlukan peran keluarga terutama orang tua dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi remaja. Orang tua sebagai panutan. Kita sebagai orang tua harus bisa memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari secara baik dan tepat, berlaku jujur dan mau mengakui kelemahan dan kekurangan tanpa harus kehilangan wibawa. Orang tua sebagai pembimbing dan pendidik, kita sebagai orang tua dapat membantu anak mengatasi masalah yang dihadapi dengan cara pendekatan yang nyaman kepada anak seperti tidak memberi ceramah yang terlalu lama dan seperti pengajaran formal, kita bisa memberikan pengajaran atau alternatif penyelesaian masalah di saat menonton televisi, pergi atau makan bersama. Karena saat-saat itu adalah saat anak menerima pengajaran dengan baik. Orangtua tempat bertanya dan teman diskusi, menjadikan diri kita sebagai teman yang pertama bagi mereka dalam memberikan informasi, tentu saja kita harus membekali diri kita dengan berbagai pengetahuan tentang narkotika dari berbagai media yang ada, kita harus dapat memberikan jawaban yang jujur pada setiap pertanyaan mereka, menjadi pendengar yang baik, dan tidak bereaksi berlebihan apabila anak mengungkapkan pendapatnya tentang masalah narkoba. Melibatkan diri dalam kegiatan anak. Orang tua harus menciptakan situasi agar anak dapat dekat dengan orang tuanya, seperti mengerjakan kegiatan di rumah bersama saat hari libur, menemani anak melakukan hobi mereka, dan membuat jadwal liburan atau rekreasi bersama.
Kita sebagai orang tua juga harus membuat aturan keluarga yang jelas dan tegas. Aturan yang dibuat harus berdasarkan kesepakatan anggota keluarga. Setelah dibuat, orang tua dapat menjelaskan konsekuensinya apabila melanggar aturan tersebut. Sesekali kita juga harus mengontrol kegiatan anak. Disini kita dapat menjelaskan konsekuensi apa yang akan diterima apabila terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba seperti masa depan yang buruk, kesulitan mencapai cita-cita dan sulit dalam menghadapi lingkungan.
Yang terakhir adalah menanamkan nilai-nilai agama dan disiplin pada diri anak. Pribadi yang dekat dengan Tuhan tentu akan membentuk dirinya untuk menjauh dari hal-hal yang dilarang oleh penciptanya, sehingga hal ini dapat mencegah anak kita dari pengaruh pergaulan bebas seperti penyalahgunaan narkotika.
Menjadi orang tua adalah hal yang membahagiakan dengan segala tantangan-tantangannya. Keberhasilan anak juga turut ditentukan dari bagaimana kita mempersiapakan diri sebagai orang tua mereka.
Penulis: Nidya Rosalina, SKM
Editor : Hasyti Kurniaty DWP, S.I.Kom
Sumber foto : https://www.alinea.id/
Referensi :
Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan. (2011). Buku Panduan Pencegahan Narkoba Sejak Dini. BNN RI.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, (2011). Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba Bagi Remaja, Jakarta.
Website :
http://ojs.unm.ac.id/index.php/JPPK
https://bnn.go.id/penggunaan-narkotika-kalangan-remaja-meningkat/