Skip to main content
Berita Utama

Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, BNNP Sumsel Gelar Rapat Monev

Dibaca: 14 Oleh 01 Sep 2022Tidak ada komentar
Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, BNNP Sumsel Gelar Rapat Monev
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Palembang – Komitmen untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BNNP Sumatera Selatan menggelar rapat monitoring dan evaluasi guna pencapaian tujuan tersebut. Rapat monev dilaksanakan setiap bulan guna melengkapi persyaratan yang diperlukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh BNN RI. Rapat dipimpin Ketua Pembangungan Zona Integritas BNNP Sumsel sekaligus Kepala Bagian Umum Agusniarti, ST., M.Kes bersama seluruh koordinator area dan seluruh anggota. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat BNNP Sumsel pada Kamis, (1/9).

Beliau menyampaikan bahwa kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH., MH berkomitmen untuk mewujudkan BNNP Sumsel menjadi wilayah bebas dari korupsi. Penekanan Kepala BNNP Sumsel berada di Pelayanan Publik, terutama dalam penerapan Senyum, Salam dan Sapa. Kabag Umum juga mengajak koordinator area untuk melengkapi penilaian yang ada beserta data dukung yang diperlukan di setiap area. Dan juga mengajak kepada seluruh personil BNNP Sumsel untuk saling membantu menyelesaiakan persyaratan yang diperlukan.

Sebagai informasi bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel