Skip to main content
Berita UtamaArtikel

DMT : NARKOBA PARA DUKUN

Dibaca: 294 Oleh 30 Jul 2024Agustus 14th, 2024Tidak ada komentar
DMT : NARKOBA PARA DUKUN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada 18 Juli 2024, BNN RI berhasil menggerebek clandestine laboraroty di Desa Kelusa, Gianyar, Provinsi Bali. Pabrik Narkoba ini merupakan pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi Narkotika jenis dimethyltryptamine atau DMT. Narkoba tersebut diproduksi oleh warga negara Filiphina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 6 (enam) item DMT dalam bentuk padatan dan serbuk seberat 19 gram serta dalam bentuk cairan dengan volume 484 mililiter. Selain itu, disita pula barang bukti 172 items zat kimia yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan DMT, dengan total volume bahan cairan sebanyak 78.473 mililiter dan bahan berbentuk padatan atau serbuk seberat 19.154 gram.

Drug Enforcement Administration (DEA) memasukkan DMT ke dalam Schedule 1. Ini artinya DMT adalah jenis obat-obatan yang berpotensi tinggi menimbulkan kecanduan dan tidak disarankan untuk penggunaan medis. Sedangkan di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2023 Perubahan Penggolongan Narkotika, DMT sudah termasuk ke dalam daftar Narkotika golongan I, yang dilarang keras digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

DMT terdapat pada banyak tumbuhan dan hewan, termasuk manusia,. DMT digunakan sebagai obat psikedelik. Psikedelik merupakan serangkaian pengalaman termasuk perubahan persepsi seperti halusinasi, sinestesia, keadaan kesadaran yang berubah atau kesadaran terfokus, variasi dalam pola pikir, keadaan trance atau hipnotis, keadaan mistik, dan perubahan pikiran lainnya.

DMT juga sering digunakan untuk tujuan ritual di beberapa budaya khususnya di wilayah Amazon. Sejak abad 2000 SM, suku di Amazon menggunakan tanaman Psychotria viridis yang mengandung zat psikoaktif DMT dan  Banisteriopsis caapi secara bersamaan untuk membuat ayahuasca. Ayahuasca adalah sejenis minuman teh yang sering digunakan dalam upacara adat dan praktik spiritual. Minuman teh berefek memabukkan inilah yang dipercaya dapat membawa individu ke pengalaman spiritual yang dapat menyembuhkan jiwa dan pikiran.

Saat ini DMT yang sering disalahgunakan merupakan Narkotika sintetis yang dapat diproduksi di laboratorium. DMT sintetis dapat berupa padatan, bubuk kristal berwarna putih, dan cairan. Orang mengkonsumsi DMT dengan cara diuapkan atau dihisap dalam pipa, diminum sebagai bagian dari ramuan ayahuasca ataupun disuntik. Ada juga yang mengkonsumsi DMT dengan menggunakan rokok elektrik. dalam Nama lain dari DMT adalah Dimitri, Deems, Molekul Roh, Changa, Fantasia, kemuliaan, dan sakramen.

DMT bersifat halusinogen yang dapat menyebabkan halusinasi bagi pemakainya. Efek halusinogen pada DMT pertama kali ditemukan oleh ahli kimia dan psikiater Hungaria bernama Stephen Szara pada tahun 1956. Efek halusinogen pada DMT ini dikhawatirkan dapat membahayakan dan menyebabkan cedera penggunanya. Selain efek halusinasi, DMT juga dapat menimbulkan berbagai efek lainnya yaitu :

  • efek psikedelik
  • penurunan aktivitas motorik
  • gangguan fungsi kognitif
  • penurunan kadar limfosit
  • terburu-buru
  • merasa senang dan bersemangat
  • perubahan suasana hati
  • peningkatan kepekaan terhadap sensasi tubuh (nyeri tubuh, kesemutan, perasaan sakit dan senang, kehangatan dan kelelahan)
  • peningkatan denyut jantung dan tekanan darah
  • pupil kecil
  • meningkatnya kadar hormon pertumbuhan dalam darah
  • ketakutan, kecemasan dan kebingungan
  • halusinasi visual yang intens, yang memunculkan tampilan gambar visual yang sangat berwarna dan bergerak cepat, terbentuk, abstrak, atau keduanya”
  • disosiasi tubuh
  • pengalaman mendekati kematian

Ada banyak alasan yang menjadikan DMT sebagai Narkotika yang dilarang digunakan untuk kesehatan. Dampak penggunaan DMT secara terus menerus sangat berbahaya bagi fisik dan mental. Dampak buruk penyalahgunaan DMT di antaranya adalah :

  • ketakutan yang intens
  • paranoid
  • kecemasan
  • serangan panik
  • psikosis

DMT termasuk Narkotika yang harus diberantas penyalahgunaannya. Meskipun bagi beberapa penggunanya merasakan manfaat dari DMT, tapi dampak buruk yang ditimbulkan tentunya lebih besar dari manfaatnya. DMT sangat berbahaya karena mempengaruhi pikiran dan perasaan penggunanya. Jika digunakan secara terus menerus, tanpa pengawasan dan dosis yang tidak terkendali, DMT dapat menyebabkan kecanduan dan bahkan membahayakan jiwa penggunanya.

Pemberantasan Narkotika terus dilakukan oleh BNN secara berkelanjutan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Ancaman Narkotika jenis baru tidak henti-hentinya mengintai kita. Kepedulian masyarakat juga diperlukan demi keberhasilan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Mari bersama memberantas penyalahgunaan Narkoba demi mewujudkan Indonesia bersih dari Narkoba.

Referensi :

Drug Enforcement Administration. 2017. Drug of Abuse A DEA Resources Guide. US Department of Justice.

https://metro.tempo.co/read/1895220/bnn-ri-gerebek-pabrik-Narkoba-jaringan-internasional-di-gianyar

https://metro.tempo.co/read/1895250/bnn-ri-sita-217-item-bahan-baku-Narkoba-jenis-dmt-dari-lab-rahasia-di-gianyar

https://mindthegraph.com/blog/id/ayahuasca-sejarah-dan-analisis-senyawa/

https://en.wikipedia.org/wiki/Ayahuasca

https://adf.org.au/drug-facts/dmt/

https://en.wikipedia.org/wiki/N,N-Dimethyltryptamine#:~:text=Dimethyltryptamine%20(DMT)%2C%20an%20endogenous,survival%20in%20an%20ischemic%20environment.

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5048497/

Penulis: Ratna Puspitasari, S.Psi
(Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Sumsel)

Editor : Hasyti Kurniaty DWP, S.I.Kom
(Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel)

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel