Skip to main content
Berita UtamaFoto

Jika ada kecurangan, AYO LAPORKAN!!

Dibaca: 28 Oleh 24 Agu 2025September 24th, 2025Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

APAKAH WHISTLEBLOWING SYSTEM ?

Berdasarkan Peraturan Kepala BNN Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System).

 Whistleblowing System adalah pelaporan pelanggaran yang disampaikan setiap pejabat atau pegawai dan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi serta memberikan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Whistle Blower adalah pejabat atau pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional dan/atau masyarakat yang memiliki keterkaitan atau hubungan dengan BNN, yang mengetahui dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNN dan bukan merupakan bagian dari pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkannya.

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur 4W+1H :

What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan

When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan

Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

LAPORKAN JIKA DI LINGKUNGAN BNNP SUMATERA SELATAN DITEMUKAN PELANGGARAN PERATURAN, KECURANGAN BENTURAN KEPENTINGAN, DAN GRATIFIKASI MELALUI NOMOR 0853 7181 6480.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel